Studi survey memang biasanya dilakukan dalam penelitian-penelitian yang sifatnya sosial. Semakin marak di Indonesia hasil-hasil survey yang tampak kurang wajar. Dianggap kurang wajar karena mengandung banyak bias karena konsep surveynya dilakukan secara naif, namun hasilnya ingin digeneralisasikan atau diargumentasikan bersifat kasualitas. Apalagi di masa-masa kampanye atau dalam rangka pembenaran kebijakan sosial. Mulai dari bias total-survey-error-heuristik, coverage error, sampling error, nonresponse error, adjustment error, specification error, measurement error, bahkan processing error (https://www.uni-bamberg.de/surveymeth/forschung/). Oleh karena itu, biasanya studi survey digunakan sebagai studi deskriptif (informatif) saja dan jarang dapat dipertanggungjawabkan sebagai hasil langsung sebuah intervensi. Titik kritik fatal tampak pada saat seorang pembicara lembaga survey menyampaikan dalam sebuah TV nasional, bahwa beliau melemparkan kebijakan ke masyarakat, setelahnya baru dilakukan survey. Kata-kata beliau ''coba-coba, lalu survey'' menunjukkan etika penelitian yang minim. Sudah semestinya, bahwa sebelum intervensi (misalnya sebuah kebijakan) dilakukan, justru harus diteliti dahulu secara akademis. Masyarakat bukan obyek coba-coba, hidup manusia bukan kelinci percobaan. Kebijakan sosial bukannya tidak penting, justru menyangkut hajat hidup orang banyak. Hanya karena tidak ada mayat yang timbul sebagai akibat langsung sebuah kebijakan yang gagal, sehingga sebuah kebijakan sosial dianggap dapat dilakukan secara coba-coba.
Di dalam tabel (GRADE-Evidenzklasse) berikut dapat dilihat betapa sebuah survey yang bahkan hanya setelah berhasil memenuhi standard bebas bias yang disebutkan di atas, studi non-eksperimental terstandard hanya mampu menempati posisi ke 3 dari 4 (baris 5 dari 6) dalam studi intervensi. Artinya bahkan sebuah survey berstandard tinggi hanya 1 level di atas argumentasi seorang ahli dalam hal kriteria kesalahan sistematis, kekaburan hasil, validitas internal, kualitas proses dan validitas eksternal (presisi, implementasi, generalisasi hasil, etc.).
Oleh karena itu sudah semestinya, hasil survey yang tidak memenuhi standard, tidak ditampilkan sebagai acuan sebuah kebijakan atau intervensi. Apalagi hasil survey yang tidak memilik keinginan untuk mempertanggungjawabkan proses surveynya kepada lembaga audit, karena artinya proses surveynya bahkan sangat mungkin tidak memenuhi standard awal bebas bias.
